Dosenik – Menjadi seorang mahasiswa tentu wajib mengetahui etika akademik. Namun, sudahkah kita semua memahami dan memanfaatkan nilai-nilai dari etika tersebut? Rugi sekali kiranya kita sudah susah payah berkuliah, tapi sama sekali tidak ingat satupun tentang materi etika dalam dunia akademik.
Manfaatnya tentu tidaklah sebatas penghafalan teoritisnya saja, namun juga pada sisi praktis berupa adab dan pola berpikir yang ilmiah sekaligus etis sebagai warga akademik. Yuk, maksimalkan pemahamanmu mengenai etika akademik pada artikel Dosenik kali ini.
Pengertian Etika Akademik
Konsep definitif terkait etika dalam ranah akademik secara umum adalah serangkaian kesepakatan maupun aturan yang menjadi tolok ukur baiknya suatu perilaku di dalam aktivitas akademik.
Pemberlakuan etika tersebut tidaklah sebatas hanya pada saat seorang mahasiswa maupun dosen sedang berada dalam suatu ruang kelas kuliah, melainkan ialah sepanjang mereka semua melakukan kegiatan apapun yang berkaitan dengan nama baik almamater kampus maupun agenda-agenda ilmiah.
Percabangan konsep definitif terkait etika akademik menurut para ahli pasti tetap berkutat pada dua hal esensial yang sudah tertulis di paragraf sebelumnya. Keduanya ialah ‘etika’ dan ‘akademik’. Keberadaan ‘etika’ ialah sebagai norma yang diyakini dan diberlakukan secara resmi di dalam konteks keruangan sekaligus status sosial berupa ‘akademik’ (pendidikan formal).
“Etika akademik adalah norma-norma atau aturan yang digunakan sebagai pedoman untuk diikuti dan dipatuhi oleh sivitas akademik, mulai dari mahasiswa, dosen, dan semua stakeholder.”
Landasan Etika Akademik
Landasan etika dalam konteks akademik kurang lebih mengacu pada tiga hal. Secara empiris, ketiganya adalah norma hukum, prinsip ilmiah, dan cultural suatu kampus. Masing-masing di antaranya bersifat saling beririsan dan melengkapi satu sama lain di dalam pembuatan sekaligus pelaksanaan suatu etika di dunia akademik.
Dari keterkaitan tiga aspek di atas, bisa kita cermati bahwa landasan sekaligus implementasi etika akademik nantinya dapat sedikit bersifat variatif. Keberagaman tersebut tidak lepas dari aspek ketiga berupa cultural kampus, di mana setiap universitas memiliki keunikan profil berupa latar belakang dan kondisi sosialnya sendiri-sendiri.
Ditambah lagi, setiap universitas pun terdiri atas komposisi akademisi tersendiri yang nantinya akan mempengaruhi keunikan regulasi serta etika dalam ranah akademik dibanding dengan kampus-kampus lainnya.
Urgensi Etika Akademik
Etika akademik merupakan pijakan utama dalam dunia pendidikan tinggi yang mendasari integritas pengetahuan. Keberadaan etika ini memiliki urgensi yang tidak dapat diabaikan. Etika yang mencakup prinsip-prinsip moral dan profesional yang membimbing perilaku semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan dan penelitian.
Salah satu alasan mengapa etika ini begitu penting adalah karena ia menjaga kejujuran intelektual. Dengan mengikuti prinsip-prinsip etika, mahasiswa dan akademisi memastikan bahwa karya mereka adalah hasil orisinalitas dan usaha intelektual yang jujur. Hal ini menghindarkan plagiat dan pemalsuan data, yang dapat merusak integritas ilmiah.
Etika ini juga membentuk dasar untuk hubungan saling percaya di antara anggota komunitas akademik. Dengan menghormati hak cipta, memberikan pengakuan yang pantas pada kontributor, dan menghindari kecurangan, komunitas akademik dapat tumbuh dalam lingkungan yang kolaboratif dan penuh rasa hormat.
Contoh Etika Akademik di Kampus
Secara garis besar, contoh etika akademik bisa berwujud dalam dua jenis. Jenis pertama adalah aturan tertulis, di mana setiap universitas pasti memiliki beragam jenis pasal dan ayat yang diberlakukan secara formal untuk seluruh warga akademik di dalamnya.
Lalu, jenis yang kedua dapat diistilahkan dengan konvensi atau serangkaian prinsip normatif yang diberlakukan tanpa harus dituliskan serta diberikan rambu peringatan secara terang-terangan di dalam suatu kampus.
Setiap kegiatan akademik akan berjalan lancar jika warga atau civitas akademika mengikuit kode etik akademik yang telah ditetapkan suatu perguruan tinggi. Berikut adalah 5 (lima) contoh etika akademik di kampus menurut Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya.
1. Kepatuhan Hukum
Setiap civitas akademika harus mematuhi peraturan yang berlaku di setiap perguruan tinggi, baik peraturan yang tertulis dalam kode etik akademik maupun peraturan yang tidak tertulis seperti halnya norma.
2. Kebebasan Akademik
Contoh selanjutnya adalah kebebasan akademik. Yaitu semua civitas akademika diberikan kebebasan berpifikir, berpendapat, dan mengakses semua informasi yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan akademik.
3. Otentisitas
Contoh yang ketiga adalah otentisitas. Yaitu setiap kegiatan akademik harus didasarkan pada prinsip otentisitas atau kejujuran. Misalnya, ketika mahasiswa mengerjakan tugas kuliah dilarang untuk melakukan plagasi sehingga menghasilkan karya tulis yang sifatnya otentik.
4. Kebijakan terhadap Pelecahan Seksual
Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus sangat tidak etis terjadi. Kendati begitu, setiap kampus mengeluarkan kebijakan atas tindak pelecehan seksual, salah satunya adalah pengaduan layanan kekerasan seksual.
5. Privasi dan Kerahasiaan
Contoh kode etik di kampus yang terakhir adalah privasi dan kerahasiaan. Setiap individu tentu mempunyai privasi untuk dijaga dan tidak mendapatkan haknya. Data diri yang terdaftar di administrasi kampus adalah data yang sifatnya privasi, artinya tidak diperkenankan untuk disebarluaskan tanpa seizin pemiliknya.
Baca Juga: Mahasiswa Kupu-Kupu, Kura-Kura, Kuda-Kuda, Ini Penjelasannya
Pelanggaran Etika Akademik
Pengertian dari pelanggaran etika akademik adalah segala macam sikap dalam ranah akademik yang melanggar etika-etika akademis yang berlaku secara formal maupun cultural. Jangan dikira bahwa pelanggaran etika secara akademis hanya berkaitan dengan aturan-aturan formal yang berlaku di suatu kampus saja.
Sebab, setiap kampus atau bahkan fakultas juga memiliki aturan konsensus yang sifatnya kurang formal namun benar-benar berlaku serta memiliki sanksi spesifik. Berikut adalah contoh pelanggaran akademik berdasarkan tingkatannya. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini:
1. Pelanggaran Akademik Ringan
- Penyontekan atau cheating ketika ujian. Jenis pelanggaran ini kerap kali dilakukan oleh mahasiswa baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Bentuk kecurangan tersebut bisa berupa mengambil informasi dan menggunakan alat studi tanpa izin dari dosen.
- Perbantuan. Yaitu kegiatan memberikan bantuan atau mencoba memberikan bantuan baik sarana prasarana ataupun yang lainnya dengan tujuan mendapatkan sesuatu atau posisi tertentu.
- Penyertaan dalam pelanggaran ringan. Artinya adalah mencoba membantu oknum dalam melakukan pelanggaran ringan, tentu akan mendapat sanksi yang sama dengan pelaku pelanggaran.
2. Pelanggaran Akademik Sedang
- Perjokian. Sebuah pelanggaran yang menyuruh orang lain untuk mengerjakan tugas atau pekerjaan kita dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika berupaberupa meminta penjoki untuk mengerjakan tugas akademik dengan tarif yang sudah ditetapkan.
- Pengulangan pelanggaran ringan. Setiap mahasiswa yang melakukan pelanggaran ringan secara berulang kali maka dapat dikenakan pelanggaran sedang.
- Perbantuan. Yaitu kegiatan memberikan bantuan atau mencoba memberikan bantuan baik sarana prasarana atau pun yang lainnya dengan tujuan mendapatkan sesuatu atau posisi tertentu hingga terjadinya pelanggaran sedang.
- Penyerataan dalam pelanggaran sedang. Artinya adalah mencoba membantu oknum dalam melakukan pelanggaran sedang, tentu akan mendapat sanksi yang sama dengan pelaku pelanggaran.
3. Pelanggaran Akademik Berat
- Plagiarisme. Plagiarisme pada dasarnya tidak hanya merupakan pelanggaran etika namun juga dapat menjadi pelanggaran norma hukum dikarenakan.
- Contoh sederhana dari aksi plagiarisme adalah menyalin ulang suatu informasi dari dokumen luar ke karya pribadi tanpa menyebutkan sumber informasinya secara proporsional. Banyak pihak menyatakan plagiarisme sebagai salah satu pelanggaran etika akademik terberat.
- Pemalsuan. Yaitu membuat suatu kutipan fiktif dengan mengklaim bahwa kutipan tersebut berasal dari suatu buku spesifik. Padahal, buku spesifik yang dituliskan di dalam daftar pustaka tersebut sebenarnya tidak pernah ada ataupun terbit secara publik.
- Penyuapan. Yaitu kegiatan berupa mencoba mempengaruhi seseorang untuk mendapatkan sesuatu dengan cara memberikan suap dapat berupa sarana prasarana bahkan dalam bentuk uang sekalipun.
- Penghinaan. Yaitu jenis pelanggaran berupa melakukan penghinaan baik dalam bentuk tulisan, gambar, maupun secara langsung dengan tujuan merendahkan martabat kedudukan sesama mahasiswa, dosen, staf administrasi, dan semua yang berada di lingkungan instansi pendidikan.
- Diskriminatif. Yaitu jenis pelanggaran berupa membedaan perlakukan kepada seseorang dengan melihat perbedaan gender, agama, ras, suku, dan fisik sehingga orang tersebut mendapat kerugian.
Buku pedoman etika akademik berbagai perguruan tinggi:
- Universitas Muhammadiyah Sukabumi
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Brawijaya
- Universitas Pasundan