Dosenik.com – Banyak mahasiswa yang bingung tentang urutan pelaksanaan kompre dan sempro. Apakah kompre dulu atau sempro dulu? Pada umumnya, sempro (seminar proposal) dilakukan sebelum kompre (ujian komprehensif).
Sempro adalah tahap di mana mahasiswa mempresentasikan proposal penelitian kepada dosen pembimbing dan dosen penguji.
Sementara kompre kuliah adalah ujian yang menguji pemahaman mahasiswa terhadap seluruh materi yang telah dipelajari selama kuliah.
Menurut Dr. Andi Wijaya, seorang dosen senior di Universitas Indonesia, “Kompre adalah momen di mana mahasiswa menunjukkan bahwa mereka telah menguasai ilmu yang telah dipelajari selama bertahun-tahun.”
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pengertian kompre dan kegiatan setelah ujian komprehensif (kompre) yang harus diketahui oleh mahasiswa.
Pengertian Kompre (Ujian Komprehensif)
Kompre kepanjangan dari ujian komprehensif. Istilah ini kerap digunakan oleh mahasiswa atau dosen untuk menyebut kegiatan ujian yang harus dilakukan setiap mahasiswa di akhir masa studi.
Sidang kompre adalah proses di mana mahasiswa diuji oleh beberapa dosen penguji. Ujian ini biasanya mencakup berbagai aspek dari kurikulum dan menuntut mahasiswa untuk dapat menjawab pertanyaan dengan baik dan benar.
Sidang kompre merupakan salah satu syarat agar mahasiswa dapat melanjutkan kegiatan ditahap selanjutnya seperti penulisan skripsi, sempro, semhas, dan lainnya hingga memperoleh gelar akademis.
Kegiatan Setelah Kompre
Setelah kompre apa? Banyak mahasiswa yang merasa lega setelah menyelesaikan ujian komprehensif, namun ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan waktu dengan baik.
Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lulus sidang ujian komprehensif.
1. Menyusun Skripsi atau Tesis
Setelah kompre mahasiswa perlu fokus pada penyusunan skripsi atau tesis. Ini adalah tugas akhir yang harus diselesaikan dan dipresentasikan di depan dosen pembimbing dan penguji.
2. Sidang Skripsi atau Tesis
Setelah skripsi atau tesis selesai, mahasiswa harus mengikuti sidang skripsi atau tesis. Sidang ini adalah ujian akhir di mana mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian mereka dan menjawab pertanyaan dari dosen penguji.
3. Revisi Skripsi atau Tesis
Jika ada revisi yang diperlukan setelah sidang, mahasiswa harus menyelesaikan revisi tersebut sesuai dengan masukan dari dosen penguji.
4. Pengumpulan Skripsi atau Tesis
Setelah revisi selesai, mahasiswa harus mengumpulkan skripsi atau tesis yang telah disetujui oleh dosen pembimbing dan penguji ke perpustakaan atau bagian akademik universitas.
5. Yudisium
Yudisium adalah proses penetapan kelulusan mahasiswa oleh pihak universitas. Pada tahap ini, semua nilai dan persyaratan akademis mahasiswa diperiksa dan disahkan oleh fakultas atau universitas. Setelah yudisium, mahasiswa secara resmi dinyatakan lulus dari program studi mereka.
6. Wisuda
Wisuda adalah acara seremonial atau perayaan atas keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan studinya. Wisuda dilakukan setelah semua berkas administrasi dipenuhi oleh mahasiswa dan mahasiswa dinyatakan dapat mengikuti wisuda periode terdekat.
Mahasiswa diharuskan membayar biaya wisuda untuk sewa toga, medali, sertifikat, dan biaya lainnya. Besaran biaya wisuda ditetapkan oleh masing-masing universitas.
Jika ingin mengikuti wisuda biasanya mahasiswa diharuskan untuk membayar biaya wisuda. Setiap kampus mempunyai kebiajakan yang berbeda-beda terkait besaran biaya.
Wisuda bersifat tidak wajib jadi bagi yang berhalangan tidak bisa mengikuti wisuda tetap akan dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah dengan gelar akademik. Untuk pengambilan ijazah dan sertifikat lain mohon untuk menanyakan langsung ke bagian administrasi di kampus.