Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Disertasi: Jenjang, Bobot, dan Ujian

Jawaban singkat: Skripsi adalah tugas akhir S1 untuk menunjukkan kemampuan meneliti secara terbimbing; tesis adalah tugas akhir S2 yang menuntut penguasaan teori dan metode lebih dalam; disertasi adalah tugas akhir S3 yang wajib menghasilkan kontribusi orisinal bagi ilmu. Aturan nasional terbaru juga membolehkan bentuk lain seperti prototipe atau proyek.
Banyak mahasiswa baru sadar perbedaannya saat hendak melanjutkan studi: “Tesis itu untuk S2 atau S3?”, “Apa bedanya dengan disertasi?”, atau “Apakah semua kampus masih mewajibkan skripsi?”.
Artikel ini merangkum perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi dari sisi jenjang, beban belajar, kedalaman riset, pembimbing, ujian, sampai publikasi, lengkap dengan tabel dan PDF ringkasan yang bisa kamu unduh.
Ringkasan
- Skripsi = tugas akhir S1, tesis = S2, disertasi = S3.
- Dasar aturan nasional saat ini: Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (Pasal 18–20), yang mencabut Permendikbudristek 53/2023.
- Makin tinggi jenjang, makin besar tuntutan kebaruan (novelty) dan kemandirian penelitian.
- Ketiganya boleh berbentuk lain yang sejenis (prototipe, proyek) bila program studi mengaturnya.
- Syarat publikasi, jumlah halaman, dan susunan ujian ditetapkan oleh kampus, bukan seragam secara nasional.
Pengertian Skripsi, Tesis, dan Disertasi
Ketiganya pada dasarnya adalah laporan tertulis dari kegiatan penelitian, hanya saja dibuat untuk memperoleh gelar pada jenjang yang berbeda. Karena jenjangnya berbeda, tuntutan akademiknya pun berbeda.
Pengertian Skripsi
Skripsi adalah karya ilmiah tugas akhir mahasiswa sarjana (S1) yang menunjukkan kemampuan meneliti suatu masalah secara sistematis di bawah bimbingan dosen.
Fokusnya menerapkan teori dan metode yang sudah ada pada masalah yang jelas batasnya. Tahapannya biasanya dimulai dari pengajuan judul, seminar proposal, penelitian, lalu sidang skripsi.
Pengertian Tesis
Tesis adalah karya ilmiah tugas akhir mahasiswa magister (S2) yang menuntut penguasaan teori dan metode yang lebih dalam untuk menjawab masalah penelitian.
Mahasiswa S2 diharapkan mampu mengkritisi teori, memilih rancangan penelitian yang tepat, dan menarik implikasi teoretis maupun praktis dari temuannya. Sebagian pedoman kampus, misalnya Sekolah Pascasarjana UNY, mengaitkan ujian tesis dengan pencapaian kompetensi level 8 KKNI.
Pengertian Disertasi
Disertasi adalah karya ilmiah tugas akhir mahasiswa doktor (S3) yang wajib memberikan kontribusi orisinal bagi pengembangan ilmu.
Kalau skripsi dan tesis menerapkan atau menguji teori, disertasi diharapkan menawarkan sesuatu yang baru: temuan, model, konsep, atau metode yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan para ahli. Itulah sebabnya tugas akhir S3 disebut disertasi dan prosesnya paling panjang.
Tabel Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Disertasi
Tabel berikut merangkum perbedaan utama ketiganya. Angka beban belajar dan masa tempuh mengacu pada Permendiktisaintek 39/2025; hal lain yang tidak diatur secara nasional ditandai “umumnya” atau “aturan kampus”.
| Aspek | Skripsi | Tesis | Disertasi |
|---|---|---|---|
| Jenjang | Sarjana (S1) | Magister (S2) | Doktor (S3) |
| Gelar | Sarjana (mis. S.Pd., S.E.) | Magister (mis. M.Pd., M.M.) | Doktor (Dr.) |
| Beban belajar | Paling sedikit 144 SKS (Pasal 18) | Paling sedikit 36 SKS (Pasal 19) | Tidak disebut dalam SKS di Pasal 20; ditetapkan kampus |
| Masa tempuh kurikulum | 8 semester | Paling sedikit 3 semester | 6 semester |
| Bentuk tugas akhir | Skripsi, prototipe, proyek, atau sejenis; boleh juga kurikulum berbasis proyek | Tesis, prototipe, proyek, atau sejenis (wajib ada tugas akhir) | Disertasi, prototipe, proyek, atau sejenis (wajib ada tugas akhir) |
| Tujuan riset | Menerapkan teori dan metode pada masalah terbatas | Mendalami dan mengkritisi teori serta metode | Mengembangkan ilmu lewat temuan baru |
| Tuntutan kebaruan | Umumnya rendah–sedang | Umumnya sedang | Wajib ada kontribusi orisinal |
| Pembimbing | Dosen pembimbing (umumnya 1–2) | Dosen pembimbing (umumnya 1–2) | Promotor dan ko-promotor (umumnya) |
| Ujian | Sidang skripsi (umumnya setelah sempro dan semhas) | Ujian tesis (sering bertahap) | Ujian bertahap hingga ujian tertutup dan terbuka/promosi (umumnya) |
| Publikasi | Aturan kampus | Aturan kampus | Aturan kampus; umumnya lebih ketat |
| Panjang naskah | Bervariasi | Bervariasi | Bervariasi |
| Layanan pendampingan | Bimbingan skripsi | Bimbingan tesis | Bimbingan disertasi |

Dasar Aturan: SN-Dikti dalam Permendiktisaintek 39/2025
Standar Nasional Pendidikan Tinggi saat ini diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan mencabut Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Berikut pasal yang paling relevan:
- Pasal 18 ayat (1)–(2): program sarjana paling sedikit 144 SKS yang dirancang selama 8 semester; semester satu dan dua paling banyak 20 SKS, semester tiga dan seterusnya paling banyak 24 SKS.
- Pasal 18 ayat (9): ketercapaian kompetensi lulusan sarjana dipastikan melalui tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk lain yang sejenis, secara individu maupun berkelompok, atau melalui kurikulum berbasis proyek dengan asesmen.
- Pasal 19: program magister paling sedikit 36 SKS yang dirancang paling sedikit 3 semester, dan mahasiswa wajib diberi tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk lain yang sejenis.
- Pasal 20: masa tempuh kurikulum doktor dirancang selama 6 semester, dan mahasiswa wajib diberi tugas akhir berupa disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk lain yang sejenis.
- Pasal 23 ayat (2): masa studi mahasiswa penuh waktu tidak melebihi 2 kali masa tempuh kurikulum. Dengan hitungan sederhana, batasnya sekitar 16 semester untuk S1 dan 12 semester untuk S3; untuk S2 bergantung pada masa tempuh yang ditetapkan prodi.
Perlu dicatat, Pasal 116 memberi perguruan tinggi waktu paling lama 2 tahun untuk menyesuaikan diri.
Jadi, pedoman kampusmu mungkin masih memakai angka dari aturan lama, misalnya rentang SKS magister 54–72 SKS pada Permendikbudristek 53/2023. Untuk keputusan studi, yang berlaku adalah pedoman akademik program studimu.
Perbedaan Kedalaman Riset dan Novelty
Perbedaan paling terasa ada pada seberapa jauh penelitian harus “membawa sesuatu yang baru”. Di jenjang S1, mahasiswa umumnya cukup menunjukkan bahwa ia mampu merumuskan masalah, memakai teori yang relevan, mengumpulkan dan menganalisis data dengan benar, lalu menarik kesimpulan yang konsisten. Topik boleh mereplikasi penelitian sebelumnya di konteks yang berbeda.
Di jenjang S2, tuntutannya naik: mahasiswa diharapkan mampu membandingkan dan mengkritisi teori, menjelaskan alasan memilih rancangan penelitian, serta membahas implikasi temuannya secara lebih tajam.
Di jenjang S3, disertasi harus menunjukkan kontribusi orisinal yang jelas posisinya di antara penelitian terdahulu. Karena itu, mahasiswa doktoral biasanya menghabiskan waktu cukup lama untuk memetakan literatur dan mempertahankan argumen kebaruannya. Kalau kamu sedang mencari celah penelitian, panduan cara membuat judul skripsi bisa menjadi langkah awal untuk melatih cara berpikir ini sejak S1.
Perbedaan Pembimbing dan Penguji
Di S1 dan S2, mahasiswa umumnya dibimbing oleh satu atau dua dosen pembimbing yang ditetapkan program studi. Di S3, istilahnya biasanya berubah menjadi promotor (pembimbing utama) dan ko-promotor (pembimbing pendamping), yang bersama-sama mengawal penelitian dari proposal sampai ujian akhir.
Komposisi dan syarat jabatan akademik pembimbing ditetapkan oleh masing-masing kampus.
Penguji juga makin beragam seiring jenjang. Sidang skripsi biasanya melibatkan pembimbing dan beberapa dosen penguji. Pada ujian tesis, sebagian kampus melibatkan tim penguji yang lebih lengkap; Sekolah Pascasarjana UNY, misalnya, menyebut tim penguji tesis terdiri atas 4 orang termasuk pembimbing.
Pada ujian disertasi, kampus sering melibatkan penguji dari luar program studi atau luar kampus.
Perbedaan Ujian: dari Sidang Skripsi sampai Ujian Terbuka
Alur ujian menjadi makin bertahap pada jenjang yang lebih tinggi. Nama dan jumlah tahapnya berbeda di tiap kampus, tetapi pola umumnya seperti ini:
- Skripsi (S1): seminar proposal → penelitian → seminar hasil (bila diwajibkan prodi) → sidang skripsi → revisi → yudisium.
- Tesis (S2): seminar proposal → penelitian → seminar hasil atau ujian kelayakan → ujian akhir tesis. Contohnya, UNY membagi ujian tesis menjadi ujian kelayakan dan ujian akhir, dengan durasi ujian lebih kurang satu setengah jam.
- Disertasi (S3): ujian kualifikasi atau komprehensif → ujian proposal → seminar hasil → penilaian kelayakan → ujian tertutup → ujian terbuka atau sidang promosi doktor. Program Doktor FK-KMK UGM, misalnya, menjabarkan tujuh tahapan studi yang di dalamnya terdapat ujian tertutup dan/atau ujian terbuka.
Publikasi: Aturan Kampus, Bukan Aturan Nasional Seragam
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah tesis atau disertasi wajib terbit di jurnal tertentu.
Pasal 18–20 Permendiktisaintek 39/2025 tidak menetapkan satu ketentuan publikasi yang sama untuk semua program studi.
Dalam praktiknya, kampus menetapkan sendiri syaratnya: ada yang meminta artikel dikirim atau diterima di jurnal nasional terakreditasi untuk S2, dan ada yang meminta publikasi internasional bereputasi untuk S3.
Karena itu, cek buku pedoman program studimu sejak awal, termasuk jenis jurnal yang diakui dan apakah yang dihitung itu status terkirim, diterima, atau sudah terbit. Persiapan artikel sebaiknya dimulai bersamaan dengan penulisan naskah, bukan setelah ujian.
Contoh Judul per Jenjang (Ilustratif)
Contoh di bawah hanya untuk menggambarkan perbedaan cakupan dan kedalaman, bukan judul yang siap dipakai:
- Skripsi: “Pengaruh Media Pembelajaran Interaktif terhadap Hasil Belajar Matematika Siswa Kelas VIII di SMP X” — satu variabel bebas, satu konteks, menguji hubungan yang sudah banyak diteliti.
- Tesis: “Peran Motivasi Belajar sebagai Mediator antara Media Pembelajaran Interaktif dan Hasil Belajar Matematika Siswa SMP” — menambah mekanisme (mediasi) dan menuntut argumen teoretis yang lebih kuat.
- Disertasi: “Pengembangan Model Pembelajaran Matematika Berbasis Media Interaktif untuk Meningkatkan Penalaran Siswa SMP” — menghasilkan model baru yang diuji dan dipertahankan kebaruannya.
Unduh PDF Ringkasan Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Disertasi
Ingin menyimpan ringkasannya? Unduh PDF Ringkasan Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Disertasi (2 halaman). Halaman pertama berisi tabel perbandingan, halaman kedua berisi alur ujian tiap jenjang dan daftar sumber. PDF ini bebas diunduh tanpa mendaftar.
Kalau kamu sedang menyusun tugas akhir dan butuh teman diskusi untuk metodologi atau pembahasan, Dosenik menyediakan pendampingan bersama dosen untuk bimbingan skripsi, bimbingan tesis, dan bimbingan disertasi. Naskah tetap kamu tulis sendiri; dosen membantu kamu memahami dan memperbaikinya.
FAQ Seputar Skripsi, Tesis, dan Disertasi
Apa perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi?
Bedanya ada pada jenjang dan tuntutan riset. Skripsi untuk S1 dan melatih penelitian terbimbing, tesis untuk S2 dan menuntut penguasaan teori serta metode yang lebih dalam, sedangkan disertasi untuk S3 dan harus menghasilkan kontribusi orisinal bagi ilmu.
Tesis untuk jenjang apa?
Tesis adalah tugas akhir jenjang magister (S2). Permendiktisaintek 39/2025 Pasal 19 menyebut mahasiswa magister wajib diberi tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk lain yang sejenis.
Tugas akhir S3 disebut apa?
Tugas akhir S3 disebut disertasi. Pasal 20 Permendiktisaintek 39/2025 juga membuka bentuk lain yang sejenis, seperti prototipe atau proyek, sesuai ketentuan program studi.
Apakah skripsi wajib di semua kampus?
Tidak selalu. Pasal 18 ayat (9) membolehkan tugas akhir sarjana berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk lain, bahkan kurikulum berbasis proyek dengan asesmen. Apakah prodimu masih mewajibkan skripsi, cek pedoman akademik kampus.
Mana yang paling lama dikerjakan?
Umumnya disertasi. Masa tempuh kurikulum doktor dirancang 6 semester dan sebagian besar waktunya dipakai untuk penelitian, sedangkan skripsi dan tesis biasanya dikerjakan dalam satu sampai dua semester terakhir.
Apakah tesis wajib publikasi jurnal?
Tergantung kampus. Peraturan menteri yang dibahas di sini tidak menetapkan satu aturan publikasi yang seragam untuk semua tesis, sehingga syarat publikasi (jenis jurnal dan status terbit) mengikuti pedoman masing-masing program studi.
Bisakah tesis dilanjutkan menjadi disertasi?
Bisa saja, selama topiknya dikembangkan sampai memenuhi tuntutan kebaruan di tingkat doktoral. Tesis yang sudah selesai biasanya menjadi titik awal, bukan isi disertasi yang dipakai ulang begitu saja.
Sumber
- Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi — Pasal 18, 19, 20, 23, dan 116.
- Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 (aturan lama, sudah dicabut; dirujuk untuk perbandingan).
- Sekolah Pascasarjana UNY — Alur Ujian Tesis dan Disertasi.
- Program Doktor FK-KMK UGM — Tahapan Studi.
- Rahardjo, Mudjia. Skripsi, Tesis, dan Disertasi: Apa Bedanya? Repositori UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2026. Ditulis oleh Tim Redaksi Dosenik.



